Baturaja Oku,Sigap88news.com || Menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Polda dan Polres untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Polisi Resor (Polres) OKU bergerak cepat dengan melaksanakan Kegiatan Ops Premanisme dan Pungli di Wilayah Hukum Polres OKU, Jumat (11/06/2021) sekira pukul. 15.00 Wib.
Kegiatan Dalam rangka Pemberantasan Premanisme di wilayah Kabupaten OKU ini, pihak polres OKU Mendatangi tempat – tempat yang sering di datangi oleh premanisme.

Lokasi yang dijadikan Target oleh Petugas yaitu Simpang Lampu Merah Desa Air Paoh dan Lokasi pasar baru Jl. Mayjen Sutoyo Kel.Baturaja Lama Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 warga yang dianggap meresahkan masyarakat, selanjutnya ke 6 warga tersebut dibawa ke Mako Polres Oku untuk dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap premanisme.
Dari hasil pendataan 6 warga yang diamankan dalam kegiatan tersebut yang dianggap meresahkan masyarakat yaitu, 3 orang berprofesi sebagai Juru Parkir berinisial BN (40), Hi (57),FN (47) Semua Warga Baturaja OKU. dan 3 orang Anak Punk berinisial MI (33), RI (22) warga Oku dan DK (19) warga Oku timur.
Setelah di lakukan pendataan dan identifikasi, ke 6 warga tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Baturaja untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (Hrm)