Perang Terbuka Jokowi VS Megawati

Editor
Opini 587 Views
6 Min Read
Megawati Bersama Joko Widodo (sigap88news)

Penulis : Imam Sanusi, M.Pd.


Tidak ada yang menduga satu tahun menjelang akhir preode kedua Presiden Joko Widodo harus membuka peluang perang terbuka dengan Ketua Umum PDI-P Magawati Sukarno Putri. Dalam beberapa waktu terakhir keduanya terlihat mesra, ternyata antar keduanya sedang berkecamuk konflik terkait Pilpres 2024. Megawati Sukarno Putri sebagai Ketua Umum PDI-P telah menetapkan Ganjar Pranowo sebagai Bacapres, tetapi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Kepala Daerah walau usia kurang dari 40 tahun dapat mengikuti Pilpres kondisi politik menjelang Pilprers 2024 berubah dan memanas.


Ketua MK yang kebetulan adik ipar Presiden Joko Widodo, sejak gugatan ini muncul dikuatirkan akan mengabulkan gugatan perubahan usia Bacapres/Bawacapres. Trik yang halus dilaksanakan, gugatan perubahan batas usia dari 40 tahun menjadi 35 tahun ditolak, tetapi pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemelihan Umum ditambah frase … atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Kepala Daerah yang sudah atau sedang menjabat dapat menjadi Bacapres atau Bacawapres.
Penambahan frase ini terkesan merupakan trik memberi karpet merah pada Gibran Rakabuming Raka agar bisa dicalonkan pada Pilpres 2024. Walau Joko Widodo mengilak bahwa urusan Bacaprres dan Bawacapres itu urusan Parpol, publik tetap melihat bahwa itu merupakan karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka, padahal PDI-P telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Bacapres dari PDI-P.


Saat Megawati Sukarno Putri mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai Bacapres PDI-P Joko Widodo hadir dan saat Rakernas IV PDI-P tanggal 29 September 2023 Joko Widodo hadir bahkan Joko Widodo memberikan dukungan terhadap Ganjar Pranowo. Tetapi pada kesempatan yang berbeda, Joko Widodo mendorong Prabowo Subianto untuk menjadi Bacapres pada Pilpres 2024.


Adakah dorongan untuk Prabowo Subianto merupakan bagian kesepakatan antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto ketika mengakhiri perseteruan pada Pipres 2019 ?. Hanya Joko Widodo dan Prabowo Subianto yang tahu. Mendukung Ganjar Pranowo tetapi mendorong Prabowo Subianto merupakan refleksi politik dua kaki Joko Widodo. Jika benar perubahan pasal 169 huruf q UU nomr 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum diperuntukkan untuk membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, wajar jika PDI-P marah dan dianggap menantang perang terbuka.


Sebenarnya dengan perubahan keputusan MK tentang persyaratan Capres dan Cawapres peluang untuk ikut kontestasi Pilpres 2024 tidak hanya untuk Gibran Rakabuming Raka, semua pejabat yang dipilih (Kepala Daerah, DPR, DPD dan DPRD) punya peluang yang sama untuk menjadi Bacapres dan Bacawapres walau usianya kurang dari 40 tahun. Namun persepsi publik sudah terbentuk bahwa perubahan persyaratan Capres dan Cawapres diperuntukkan untuk membuka peluang Gibran Rakabuming Raka melompat dari Wali Kota ke Wakil Presiden bahkan bisa langsung ke Presiden jika ada Parpol yang mengusung.


Dengan terbukanya peluang Gibran Rakabuming Raka mengikuti kontestasi Pilpres 2024, Gerindra dan PDI-P sama-sama membuka peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi Bacawapres. Wakil Ketua DPP Gerindra Habiburokhman menyatakan ‘… dalam satu dua hari kedepan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan para Ketua Umum patrai koalisi akan menanyakan kesediaan Gibran untuk menjadi Cawapresnya”. Sedangkan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyatakan “”… membuka peluang kepada Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Cawapres pendamping Ganjar Pranowo.


Jika dilihat dari baliho dan kaos bergambar dan bertuliskan Prabowo-Ganjar, Gerindra selangkah lebih maju ketimbang PDI-P. Dua pintu untuk memenuhi hasrat politik untuk Gibran Rakabuming Raka telah terbuka, Gibran Rakabuming Raka bisa memilih konsisten sebagai kader PDI-P atau lompat ke Gerindra sebagai rumah barunya. Saling membuka pintu untuk Gibran Rakabuming Raka menandakan Gerindra dan PDI-P sedang dan akan memperebutkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapres.


Muncullah pertanyaan apa yang menarik Gibran Rakabuming Raka diperebutkan ?. Adakah kinerja yang luar biasa Gibran Rakabuming Raka selama menjadi Wali Kota Solo ?. Nampaknya perebutan Gibran Rakabuming Raka lebih banyak karena ia merupakan putra Presiden Joko Widodo. Kalau Gibran Rakabuming Raka sebagai Bacawapes dipastikan Presiden Joko Widodo akan memilih lebih mendukung Bacapres yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka. Harapan Cawe-cawe Presiden Joko Widodo inilah yang sebenarnya diperebutkan, karena Ganjar Pranowo dan Pabowo Subianto kurang percaya diri berhadapan dengan AMIN jika tanpa didukung Presiden Joko Widodo.


Jika memang ini alasan berebut Gibran Rakabuming Raka, maka patut dipertanyakan kegigihan menghadapi persoalan bangsa jika Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden tahun 2024. Adakah jika nanti terpilih sebagai Presiden Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto masih akan selalu meminta petuah dari Joko Widodo jika ada persoalan bangsa?. Permintaan petuah kepada Joko Widodo oleh Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto bisa dan wajar terjadi, karena keduanya menyatakan sebagai keberlanjutan dari Presiden Joko Widodo, tetapi prilaku demikian menunjukkan kelemahan sebagai Presiden dari 279 juta penduduk Indonesia. Kasihan deh … bangsa ini !.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *