Kantor BPN OKU Di Demo Masyarakat Ex KUD Minanga Ogan dan Relawan Anti Mafia Tanah, Nyaris Ricuh

Hermanto
521 Views
5 Min Read

Baturaja OKU, Sigap88news.com || Berdasarkan persoalan Konflik Agraria yang telah berlarut-larut di tanah bumi sebimbibing sekundang Kabupaten OKU, dan atas marak nya dugaan Praktik Mafia Tanah di Perkebunan kelapa sawit KUD Minanga Ogan dan Badan Pertanahan Kabupaten OKU. 

Gabungan Kelompok Masyarakat Ex KUD Minanga Ogan dan Relawan Anti Mafia Tanah Kabupaten Ogan Konmering Ulu (OKU) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN OKU. Rabu (18/10/2023) Sekira Pukul. 09.00 Wib.

Sebelum memulai aksi nya, massa terlihat berkumpul terlebih dahulu di Posko relawan mafia tanah di desa Airpaoh untuk melakukan konsolidasi. Pukul 09.00 WIB, massa kemudian bergerak menuju kantor BPN OKU.

Dengan dikawal oleh mobil patroli satlantas Polres OKU Massa yang di Koordinatori oleh Subianto, Robert J Turnado, SH dan Asrul Edi, mendatangi Kantor BPN OKU mengunakan kendaraan Roda 4 dan 2 dengan membawa Atribut Aksi seperti Mobil Komando, Sound system, Bendera dan Spanduk.

Di depan Kantor BPN OKU, massa yang berjumlah lebih 150 orang diwakili berapa koordinator aksi melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan mereka.

Atas desakan Massa Aksi Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten OKU, Rosidi SH didampingi Kabag Toni menemui massa.

Namun sayang pertemuan tersebut tidak menemukan solusi bahkan dalam pertemuan tersebut nyaris terjadi kericuhan antara peserta aksi dengan pihak BPN OKU tersebut.

Hal ini terjadi karena Kepala Kantor ATR/BPN OKU, Rosidi melakukan perbuatan tak menyenangkan, yang mana Rosidi mendekati salah satu Koordinator aksi bernama Robert sambil mengarahkan telunjuk tangan nya ke arah bagian dada Robert.

Beruntung pihak keamanan dari Pihak Polres OKU dan Sat Pol PP yang sudah staby dilokasi bisa menenangkan massa dan membawa masuk pihak BPN OKU tersebut.

Karena tidak menemui solusi, sekitar pukul 09.49 Wib para pengunjuk rasa meninggalkan lokasi dan menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri OKU yang berjarak kurang lebih 50 meter.

Kehadiran massa di kejaksaan Negeri OKU disambut oleh Kajari OKU, Choirun Parapat, SH, MH, didampingi Kasi pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan SH. dan Kasi intel Kejari OKU, Variska Ardina Kodriyansah SH beserta jajarannya.

Di halaman kantor kejaksaan Negeri OKU massa menyampaikan tuntutan mereka dan meminta pihak kejaksaan mengusut dugaan adanya penyimpangan dan diduga adanya Mafia Tanah di BPN OKU.

Menanggapi itu, Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan SH menyampaikan kepada peserta aksi bahwa apa yang menjadi tuntut akan ditindaklanjuti dan akan segera membentuk tim untuk melakukan telaah terhadap laporan ini dan akan melakukan skala prioritas.

Pertemuan berlanjut diruangan kajari OKU yang mana dalam pertemuan tersebut hanya perwakilan Massa Aksi. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.IK, MH.

Koordinator Aksi Robert J Turnado usai pertemuan kepada awak media menyampaikan, bahwa hasil. Pertemuan tersebut pihak kejaksaan Negeri OKU akan membuat sprindik didalam menindaklanjuti laporan Massa aksi hari ini.

Adapun tuntutan massa aksi di kantor BPN OKU sebanyak 8 Poin, yaitu.

1. Usut Tuntas Dugaan Praktik Mafia Tanah Pada Perkebunan kelapa sawit KUD Minanga Ogan dan BPN OKU.

2.lapangan Meminta APH (Kejaksaan Negeri membentuk Satgas Mafia Tanah).

3. Mendesak KAJARI OKU untuk Segera Panggil dan Periksa Pengurus KUD Minanga Ogan dan oknum Pejabat BPN OKU serta Memeriksa Dokume BPN OKU maupun KUD Minanga Ogan.

4. Mendesak Kajari OKU untuk segera Periksaa dana pencairan bank Mandiri nomor : CFI- GH2/492/2000. KKPA III :3000 Ha dan KKPA IV 5000 Ha, total Luasan 8000 Hektar dan Bank CIMB Niaga,Tbk nomor : 162 tertanggal 27 desember 2011 seluas 5000 Hektar, yang di duga Kuat tidak bersesuaian dengan jumlah Lahan yang ada alias fiktif dan merugikan Negara.

5. Panggil dan periksa Kepala desa Bandar agung Syukri Jemisin yang di duga terlibat dalam Prosese pengelembungan Sertifikat tanah yang di keluarkan oleh BPN OKU.

6. Usut dan periksa dugaan Perambahan Hutan Kawasan oleh perkebunan kelapa sawit KUD Minanga Ogan, serta dugaan kuat penerbitan ribuan Hektar Sertifikat di atas lahan hutan kawasan oleh BPN OKU.

7. Meminta BPN untuk menerapkan sertifkat tanah yang ada di perkebunan KUD atau setidaknya Terbitkan Ploting Bidang tanah SHM kepemilikan anggota KUD Minanga.

8. Meminta APH untuk Turun langsung, memeriksa atau mengawasi baik dokumen maupun lapangan.

Setelah melakukan aksi nya, massa aksi membubarkan diri secara tertib, Aksi yang mendapat pengawalan dan pengamanan dari pihak Polres OKU dan Sat Pol PP OKU  berjalan lancar dan damai. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *