Besok, Nama-nama Calon KPPS Terpilih Hasil Seleksi Bakal Diumumkan

Moh Yusuf
242 Views
2 Min Read

Surabaya – Jika berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 tepatnya pada halaman lampiran disebutkan, bahwa mulai tanggal 29 sampai dengan 30 Desember 2023 PPS di seluruh penjuru Indonesia bakal mengumumkan nama-nama calon KPPS yang lulus hasil seleksi.

Pengumuman hasil seleksi ini merupakan rangkaian dari tahapan pembentukan KPPS Pemilu tahun 2024 yang dimulai sejak masa pendaftaran pada tanggal 11 Desember silam sampai berakhirnya masa tanggapan masyarakat di 28 Desember 2023.

“Nama-nama KPPS terpilih yang lulus hasil seleksi besok akan diumumkan,” kata Ketua PPK Benowo, Eriek Rahmat Kuncoro ketika dihubungi via selulernya, Kamis (28/12/2024).

Pengumuman itu, sambung Eriek, akan menampilkan nama-nama KPPS terpilih sesuai abjad untuk setiap TPS. Rinciannya, nomor urut 1 sampai 7 menjadi KPPS terpilih, sementara nomor berikutnya 8 hingga seterusnya sampai 14 merupakan calon pengganti.

“Pada kolom keterangan nanti yang nomor urut 1 sampai 7 akan diberi tulisan terpilih, selanjutnya nomor urut 8 sampai 14 cadangan. Pencatatannya nanti ada kolom per-TPS dalam satu kelurahan,” ulas pengampu Divisi Keuangan, Umum dan Logistik PPK Benowo itu.

Sebelum dipublikasikan, PPS terlebih dahulu melakukan rapat pleno untuk menentukan KPPS yang lulus hasil seleksi. Dalam penentuan itu PPS akan memerhatikan sejumlah skala prioritas.

Indikator itu yang pertama punya pengalaman pada kepemiluan, kedua mampu mengusai perangkat teknologi informasi, terakhir berdasarkan kebijakan PPS setelah berkoordinasi dengan PPK.

“Rapat pleno PPS untuk hasil seleksi KPPS berlangsung pada Kamis tanggal 28 Desember 2023,” tandas mantan jurnalis di bidang pertahanan, keamanan dan kriminal (hankamkrim) tersebut.

Pada tanggal yang sama pula, PPS masih akan menerima tanggapan, masukan atau saran dari masyarakat terhadap calon-calon penyelenggara Pemilu di tingkat TPS ini. Tanggapan disertakan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami sudah instruksikan agar PPS berpleno pada Kamis (28/12) malam, sehingga masyarakat masih diberi waktu untuk menyampaikan tanggapan,” pungkas pria 33 tahun itu. (Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *