Anggota DPRD Banten Sosper di Malingping, Musa Weliansyah Sebut Partisipasi Masyarakat Sangat Penting

Editor
145 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung PGRI Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada Rabu (30/10/2024).

Dihadiri 150 peserta acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten dan Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Musa Weliansyah, yang baru saja memulai masa bakti dari tahun 2024 hingga 2029, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam acara ini.

“Kami sangat menghargai kehadiran semua pihak yang hadir. Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih memahami dan mendukung implementasi peraturan-peraturan ini,” ujar Musa saat diwawancarai.

Pemateri Agus Hiplunudin, S.Sos. M.Sc (Akademisi) memaparkan Perda Nomor 5 Tahun 2019 menetapkan strategi dan program penanganan kemiskinan di Provinsi Banten, termasuk identifikasi warga miskin dan pelaksanaan program kesejahteraan.

Sedangkan Perda Nomor 9 Tahun 2014 bertujuan untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan dipaparkan oleh Ratu Nisya Yulianti (Aktivis Perempuan).

Dalam acara sosialisasi ini, Musa juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan perubahan positif.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan kita,” tambah Musa.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan anggota organisasi sosial. Seluruh peserta selain mendapatkan snack (makan&minum) seluruh peserta juga diberikan uang transportasi Rp150.000 (seratus limapuluh ribu rupiah) per orang.

Semua pihak memberikan dukungan dan saran untuk perbaikan implementasi peraturan tersebut. (AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *