Warga Serbu Kantor Desa Situregen, Minta Kades Tanggung Jawab Penyelewengan BLT DD 2024

Moh Yusuf
110 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Sejumlah warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, yang terhimpun dalam Pemuda Situregen Menggugat (PSM) melakukan aksi geruduk menyerbu kantor Desa Situregen, Senin (03/02/2025).

Mereka mempertanyakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024 yang hingga saat ini belum semuanya disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Guna menjaga kondusifitas aksi unjuk rasa itu berubah menjadi audiensi dengan melibatkan pihak-pihak yang dianggap punya keterkaitan sekaligus klarifikasi dari yang bersangkutan.

Dalam paparannya, Dede Elod, juru bicara PSM menuturkan carut marutnya penyaluran BLT DD tahun 2024 di Desa Situregen tidak terlepas dari lemahnya kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa.

Kepala desa, terang Dede, selaku pimpinan roda pemerintahan di desa harus bertanggung jawab terkait carut marutnya penyaluran BLT DD, hingga menjadi sorotan publik.

“Atas carut marutnya ini, maka kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran desa telah gagal dalam melakukan penyelenggaraan pemerintah desa”‘ terang Dede.

Dalam permasalahan ini lanjut Dede, telah terjadi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum perangkat desa termasuk kepala desa yang telah menggunakan hak KPM untuk kegiatan lain tanpa persetujuan KPM itu sendiri.

Untuk itu terang Dede, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum, segera melakukan proses penyidikan yang serius perihal penyelewengan BLT DD dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Desa Situregen, yang tengah ditangani Unit Tipikor Polres Lebak.

“Kami mendesak agar Unit Tipikor Polres Lebak, dan Kejari Lebak segera mengusut tuntas pihak+pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran BLT DD,” tegasnya.

Untuk diketahui, persoalan BLT DD di Desa Situregen ini sudah lama menjadi sorotan berbagai pihak, lantaran anggaran yang seharusnya direalisasikan pada tahun 2024, akan tetapi di tahun 2024 hanya disalurkan sebanyak 2 bulan.

Setelah polemik ini terungkap, Pemerintah Desa Situregen baru menyalurkan 6 bulan anggaran BLT DD di bulan Januari 2025, padahal anggaran tahun 2024 dari kas desa sudah diserap semua. Hingga kini hak KPM masih tertunda 4 bulan lagi untuk 41 KPM dengan nominal anggaran 300 ribu per bulan per KPM.

Dalam audiensi, permasalahan tersendatnya penyaluran BLT DD tersebut ternyata sempat dijadikan bancakan oleh oknum-oknum perangkat desa untuk digunakan sementara guna memenuhi kepentingan pribadi karena bersifat mendesak, termasuk kegiatan desa.

Kepala Desa Situregen Abdul Muhyi di hadapan massa audiens mengakui hal ini. Namun ia terkesan lepas tangan seakan menyudutkan bawahannya yang telah menggunakan uang itu, padahal pengeluarannya pun sepengetahuan dia. Bahkan, Abdul Muhyi juga sempat ikut menggunakan uang yang bukan peruntukannya guna sebuah keperluan.

“Saya minta maaf, saya akui itu kesalahan saya sebagai pemimpin, saya siap bertanggung jawab untuk mengembalikannya ke KPM, bahkan saya juga sudah dipanggil Unit Tipikor Polres Lebak untuk dimintai keterangan, yang pasti hukuman sosial telah saya rasakan selama ini,” ujar Abdul Muhyi. (AR_red)

TAGGED: , , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *