KMSB Minta Pj Gubernur Banten Al Muktabar Diganti

Hermanto
Headline 398 Views
3 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) mendatangi Ketua
DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, di kantor DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, pada Rabu (18/01/2023).

Pada kesempatan itu KMSB mengungkapkan aspirasinya meminta DPRD agar mengusulkan pergantian Pj Gubernur Banten.

Uday Suhada, Koordinator KMSB mengatakan, kedatangannya ke gedung wakil rakyat ini untuk menyampaikan sejumlah aspirasi hasil dari kajian pihaknya selama Al Muktabar menjabat Pj Gubernur Banten.

Kata Uday, selama kurang lebih 8 bulan Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten dalam menjalankan tugasnya masih belum maksimal.

“Reformasi birokrasi yang dilakukan Pj Gubernur gagal total. Faktanya masih banyak jabatan di lingkungan Pemprov Banten yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” ucapnya.

“Pj gubernur yang namanya Al Muktabar ini gaya kepemimpinan one man show. Padahal yang dipertaruhkan dalam kepemimpinannya adalah belasan juta jiwa,” sambungnya.

Untuk itu, Uday meminta agar DPRD Banten menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita meminta ke DPRD, untuk dibawa ke Banmus, dan berkoordinasi ke Kemdagri, agar Al Muktabar diganti,” tegasnya.

Selain itu KMSB juga menilai, Al Muktabar dalam menjalankan tugasnya terkesan berdasarkan kehendaknya sendiri. Padahal kata dia, mesti ada kerjasama tim yang melibatkan seluruh komponen yang ada.

Meski KMSB meminta agar Pj Gubernur diganti, namun pihaknya tidak menyebut nama-nama calon pengganti Pj Gubernur Banten.

“Kami tidak punya komptensi untuk menyebut nama, kami hanya ingin punya pemimpin yang bisa mendengar dan mengacu pada RDP,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengakui jika pihaknya juga mendapatkan masukan-masukan dari sejumlah kalangan. Bukan hanya KMSB saja kata dia, melainkan masyarakat serta pemerintah pusat juga memberikan masukan atas keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten.

Andra Soni menyebut DPRD Banten tidak punya kewenangan untuk mengusulkan nama-nama yang akan menggantikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur karena hal itu merupakan kewenangan Presiden.

Namun demikian, Politisi Gerindra ini akan menyampaikan masukan-masukan yang diterimanya kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar jika sebagain kelompok masyarakat Banten tidak puas dengan kepemimpinannya.

“Supaya waktu 1 tahunnya bisa dimaksimalkan. Tapi fungsi kami sebagai pengawasan kita lakukan,” ujarnya.

Andra menuturkan, secara kelembagaan, antara DPRD dengan Pj Gubernur Banten berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan membuka ruang komunikasi atas aspirasi yang disampaikan KMSB.

“Prinsip saya apa yang disampaikan KMSB terkait dengan perkembangan Provinsi Banten, kedepan dapat mampu menjadi tempat yang nyaman buat hidup,” terangnya. (AR_red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *