Sat Resnarkoba Polres OKU Berhasil Mengamankan Seorang Kurir Sabu

Hermanto
Hukrim 3.3k Views
2 Min Read

Sat Resnarkoba Polres OKU Berhasil Mengamankan Seorang Kurir Sabu

Baturaja, Sigap88news.com || Unit 2 Sat Resnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial SDP (22) Warga Jln. Dr. Moh. Hatta Kec. Baturaja timur kabupaten OKU. Kamis (23/03/2023) Sekira Pukul 16.30 wib.

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin mengatakan, Pelaku SDP dibekuk petugas Unit 2 Sat Resnarkoba Polres OKU hari Kamis (23/03/2023) sekira Pukul 16.30 Wib di Jln. Dr. Sutomo Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.

Dari pemeriksaan Badan atau Pakaian Terhadap Tersangka berhasil ditemukan barang bukti 1 (satu) Bungkus kotak rokok merk On Bold berisikan plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika jenis sabu digenggaman tangan kanan tersangka.

” Saat tersangka diamankan barang bukti tersebut ada pada penguasaan tersangka. Selanjutnya Tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU guna di proses keterangan lebih lanjut.”jelas AKP Syafaruddin.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu, 1 (satu) Bungkus kotak rokok merk On Bold berisikan plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika Jenis sabu dengan berat bruto : 0,20 Gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino No. Pol : BG 4872 BTH.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.”pungkas AKP Syafaruddin. (*)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *