Alhamdulillah Gugatan Batas Usia Capres Ditolak

Editor
Opini 803 Views
3 Min Read
Gedung MK Nampak Dari Depan (sigap88news)

Penulis : Imam Sanusi, M.Pd.

Alhamdulillah…, hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan keputusan gugatan batas usia Calon Presiden. Dengan MK menolak gugatan perubahan batas usia Calon Presiden penantian selama tujuh bulan telah berakhir, dan dengan berakhirnya penantian perubahan batas usia minimal Capres maka isu keberpihakan Ketua MK kepada Gibran Rakabuming Raka tidak terbukti.


Selanjutnya dengan penolakan gugatan perubahan batas minimal usia Ccapres, maka sirna harapan Gibran Rakabuming Raka untuk berdampingan dengan Prabowo Subianto dalam Pilres 2024. Dengan penolakan perubahan batas usia Capres oleh MK, maka Prabowo Subianto akan makin galau dalam memilih Bacapresnya. Sebaliknya Golkar dan PAN akan semakin percaya diri untuk menyodorkan Airlangga Hartarto dan Erick Tohir untuk menjadi Bacawapres.


Dengan berakhirnya teka-teki gugatan batas usia Capres, seharusnya Prabowo Subianto bisa segera mengakhiri kegalauannya untuk menetapkan Bacapresnya. Namun belum tentu Prabowo Subianto bisa segera mengakhiri kegalaunnya, bisa jadi akan semakin galau karena dalam KIM hanya Demokrat yang tidak menyodorkan kandidat Bacawapres. Bisa jadi penolakan gugatan perubahan batas usia Capres menjadi awal kegalauan baru bagi Prabowo Subianto, jika Golkar ngotot agar Bacawapres Erlangga Hartarto dari Golkar, dan PAN ngotot agar Bacawapres Erick Thohir dari PAN.


Jika Golkar dan PAN sebagai anggota KIM tidak mencapai kompromi, mungkinkah Golkar atau PAN hengkang dari KIM ?. Dilihat dari jumlajh kursi Gerindra dan Demokrat tanpa Golkar dan PAN masih cukup memenuhi parliamentary treshold, karena masing-masing memperoleh 78 dan 54 kursi di DPR RI. Dengan demikian kengototan Golkar dan PAN agar kandidat yang diajukan ditetapkan sebagai Bacawapres bisa diabaikan, dan jika Golkar dan PAN hengkang dari KIM hanya dimungkinkan bergabung ke PDI-P atau membentuk koalisi baru jika Golkar, PAN dan PPP bersepakat untuk kerja sama politik.


Andaikan Golkar, PAN dan PPP bersepakat akan membentuk koalisi baru, nampaknya kecil kemungkinan Erlangga Hartato menjadi Bacapres atau Bacawapres, karena ada Sandiaga Uno dari PPP dan Erick Thohir yang diajukan PAN. Dengan demikian Golkar tetap di KIM atau bergabung ke koalisi lain kecil peluangnya Erlangga Hartarto menjadi Bacawapres. Sama-sama tidak ada peluang Erlangga Hartarto menjadi Bacawapres, lebih baik tetap di KIM tetapi mendapat jatah Menteri lebih banyak dari anggota koalisi yang lain. Lupakan coattail effect agar tidak selalu berfikir Golkar harus dapat Bacawapres.

TAGGED: , ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *