Anggota Polres Kepulauan Aru Bersama Polisi Pamong Praja Rutin Melaksanakan Patroli

Moh Yusuf
Uncategorized 614 Views
2 Min Read

 

Polres Aru sigap88news.com-
pada Sabtu tanggal 11 April 2020 Sekitar Pukul 22.50 Wit, dibawah Pimpinan Kasat Sabhara Polres Kepulauan Aru Iptu Ams.Layan, Personil Polres Kepulauan Aru dan Satuan Polisi pamong praja Kepulauan Aru melaksanakan Patroli Rutin Malam minggu sekaligus giat Razia minuman beralkohol tradisional jenis SOPI dan minuman keras tradisional lainnya yang tidak memiliki ijin edar di wilaya hukum Polres Kepulauan Aru.

Patroli yang dilaksanakan oleh anggota polres kepulauan Aru dan satuan polisi pamong praja patroli kelilingi jalan-jalan raya kota Dobo dan daerah-daerah rawan yang ada di kepulauan Aru kota dobo.

Dari Hasil Pelaksanaan Patroli tersebut, telah diamankan Minuman beralkohol tradisional Jenis “SOPI” sebanyak (2,7) dua koma tujuh liter yang dikemas didalam
(1) satu Botol Aqua Besar Ukuran 1.500 ml dan (2) dua botol aqua kecil ukuran 600 liter, yang diamankan dari pemilik / penguasa yang punya barang inilah nama pemilik barang larangan yang diamankan.

Jok valdy Titiheru 24 tahun, yang beralamat Dikompleks dok kelurahan galay dubu kecamatan pulau-pulau Aru, barang bukti miras (1) satu botol Aqua besar ukuran 1,500 Mili liter dan (2) dua botol Aqua sedang ukuran 600 Mili liter. Barang bukti miras Tradisional jenis “SOPI” saat ini diamankan di Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Aru.

Pelaksanaan Razia selesai pukul 23.20 Wit, Situasi kota Dobo kabupaten kepulauan Aru dalam keadaan Aman Terkendali (Stefen Malihu)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *