BOJONEGORO, sigap88news – Bertempat di gedung Pemkab Bojonegoro Partnership Room BKPP mengadakan sosialisasi tentang Peraturan Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Negara (PAN RB)
Guna untuk penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas dan kinerja pegawai ASN.giat ini dilaksanakan pada hari Rabu (25/5/2022)
Diatas podium partnership room Kepala BKPP Aan Syahbana memaparkan bahwa sosialisasi yang disampaikan, untuk memberikan pemahaman tentang perubahan penilai kinerja di tahun 2022.
yang meliputi format penilaian dan SKP.
Peraturan tersebut tertuang dalam Permen no 6 tahun 2022. Asisten Administrasi Umum Ninik Susmiati menyampaikan bahwa sosialiasi ini sangat bermanfaat demi untuk meningkatkan kompetensi, serta kinerja pegawai ASN sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.
Bupati Kabupaten Bojonegoro Anna Mu’awanah telah hadir secara virtual pihaknya berpesan bahwa para ASN diminta untuk bisa memahami serta menaati peraturan baru yang berlaku.
“Karena adanya peraturan yang baru, diharapkan bisa membuat time table misalnya kapan setidaknya SKP dibuat untuk bisa menunjang pekerjaan dengan cepat.”, Pesan Bupati Bojonegoro. (ADV/tris)