Polisi Nyamar Mengendarai Mobil Plat Merah, Berhasil Tangkap Penyalahguna Narkoba

Hermanto
Headline 825 Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com – Pas di hari serah terima jabatan Baru Kapolres Sampang, dari AKBP. Arman SIK., M.Si dalam jabatan barunya sebagai Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus (Reskrim Sus) Polda Jawa Timur (Jatim) kepada AKBP. Siswantoro, SIK., MH, Resmob Reskoba Polres Sampang berhasil menangkap tersangka Inisial MB (38) Tahun.

Dimana tersangka kedapatan membawa Narkoba Jenis Sabu – Sabu (SS) seberat 0,42 Gram, tempat kejadian penangkapan di Jl. Banyuasri Kel. Banyuanyar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sabtu (21/01/2023).

Menurut Kapolres Sampang AKBP. Siswantoro, SIK., MH, melalui Kasi Humas Polres Sampang IPDA. Sujianto, SH, mengatakan, tersangka dikenal dengan gesit menghindar dari petugas setiap mau melakukan penangkapan, tersangka MB Asal Teuku Umar Kel. Gunung Sekar, Kec. Sampang, Kab. Sampang, maka petugas melakukan penyamaran dengan mengendarai Mobil Jenis Avanza dengan Plat Nomor Polisi (Nopol) Merah.

“ Tersangka ini dikenal pandai melarikan diri setiap Polisi mau melakukan penangkapan, maka, petugas Saat melakukan penangkapan kepada tersangka dengan menyamar mengendarai mobil berplat nopol merah, alhasil bisa diamankan dengan barang buktinya “ terangnya.

Masih kata Kasi Humas Polres Sampang ini, dengan ditemukan BB narkoba jenis SS, maka tersangka akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan Narkotika sesuai aturan dan perundang – undangan, tersangka masih dimintai keterangan lebih lanjut guna perkembangan kasus Narkoba di wilayah Hukum Polres Sampang.

“ Tersangka dengan barang bukti, sudah diamankan, juga tersangka masih diambil keterangan untuk pengembangan Kasus Narkoba “ tutupnya. (Mii)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *