Supplier Tidak Akan Diamkan Kontraktor Nunggak Material Pembangunan Gedung Parkir RSUD Malingping

Editor
Insiden 566 Views
2 Min Read

Banten, Sigap88news.com – Pengusaha toko bangunan Sinar Malingping (TB SM) meminta pihak kontraktor/pemborong yang mengerjakan gedung parkir baru UPTD RSUD Malingping di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, segera menepati janjinya melunasi pembayaran material yang digunakannya.

Disebutkan, pemborong gedung parkir RSUD Malingping mempunyai tunggakan material bangunan ke Toko Sinar Malingping sebanyak Rp 449.154.500,-.

Padahal gedung parkir baru UPTD RSUD Malingping tersebut sudah diresmikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Senin 5 Februari 2024 lalu dan sudah digunakan oleh pihak RSUD Malingping.

Pengusaha (pemilik) Toko Bangunan (TB) Sinar Malingping, H Imam Taufik kepada tim media mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak kontraktor tersebut yang kemudian minta tempo satu bulan untuk membayar tunggakannya.

“Pada bulan kemarin, Februari, saya bertemu dengan pihak kontraktor yaitu Pak Benjamin, Direktur PT Ghatfan Berkah Gemilang, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir RSUD Malingping. Dia minta tempo satu bulan akan membayar tunggakan material ke saya, namun sampai saat ini belum ada kabarnya,” ucap H Imam, Senin (04/03/2024).

H Imam menegaskan, dirinya tidak akan diam agar pihak kontraktor segera melunasi uang material yang belum dilunasi. Menurutnya, ia sudah membantu demi kelancaran pembangunan gedung parkir RSUD Malingping itu bukan semata mencari keuntungan saja, namun agar segera bisa digunakan dan bisa dirasakan menfaatnya bagi masyarakat umum.

“Saya minta kepada pihak kontraktor, dalam hal ini Pak Benjamin, agar segera melunasi uang tunggakan kepada saya, jika tidak dibayar maka kami selaku pribumi di Malingping tidak akan tinggal diam, dan perlu diingat namamu akan tercoreng dimata umum,” tegasnya.

Selanjutnya H Imam meminta Dinas Kesehatan Provinsi Banten bisa membantu memfasilitasi, supaya pihak pemborong bangunan gedung parkir segera melunasi tunggakan material kepadanya.

“Untuk Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Dinas Kesehatan, saya harap bisa membantu menengahi, memfasilitasi kami agar tunggakan material segera dibayar oleh pihak pemborong bangunan gedung parkir tersebut. Disitu kan ada uang pemeliharaan,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, pihak kontraktor yang disebut-sebut pihak supplier terlibat dalam proyek tersebut hingga berita ini ditayangkan tidak merespon, bahkan pesan WhatsApp yang dikirim pun tidak dibaca.
(AR_red)

TAGGED: ,
Share This Article